Rabu, 06 November 2013

Wow, Berikut Uang Pensiun Nazaruddin


Mungkin kejadian berikut bisa menjadi salah satu kejadian yang kontroversial. bagaimana mungkin seorang terpidana korupsi yang sudah terbukti merampok uang negara bisa mendapatkan tunjangan pensiun dari negara. tapi hal ini lah salah satu berita yang beredar sekarang. walaupun saya kurang tahu mengerti kalau ada undang-undang tentang hal ini, tapi publik pasti setuju kalau hal ini tidaklah tepat. berikut berita yang menggambarkan berapa uang pensiun Nazaruddin.


Meski jadi terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin masih menerima uang pensiun. Besaran uang pensiunan cukup lumayan.

"Untuk anggota DPR yang periode 2004-2009 yang tidak terpilih lagi itu Rp 2 jutaan. Untuk yang sekarang ya tidak beda jauh lah," kata anggota Komisi III DPR dari PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Menurut Eva, uang pensiun anggota DPR tidak penuh gaji pokok. Gaji pokok anggota DPR, menurut Trimedya Panjaitan, berkisar Rp 5-8 juta rupiah.

"Jadi hanya sekian persen gaji pokok, itu diatur distandar pensiun pejabat negara," kata Eva.

Menurut Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo, Nazaruddin dan 6 anggota DPR lainnya memanfaatkan celah di aturan pensiun anggota DPR. Sehingga mereka bisa merasakan uang pensiun meskipun jadi terpidana korupsi.

"Ya itu Nazaruddin, Wa Ode, dan seterusnya. Nggak enak saya nyebutnya," ungkap Siswono.


0 komentar:

Posting Komentar