Selasa, 05 November 2013

Atasi Macet, Jokowi Merasa Tak Didukung Pusat



Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pemerintah pusat selalu mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali satu hal, yakni soal mengatasi kemacetan di Jakarta.

Komentar ini buntut pernyataan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan bahwa kemacetan ialah urusan pemerintah daerah. 

"Kalau mobil murah, beda lagi. Itu kecuali," ujar Jokowi saat meninjau monyet hasil razia di Balai Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kelautan DKI, Jakarta, Selasa (5/11/2013). 

Saat Pemprov DKI sedang menyiapkan pengadaan sejumlah transportasi massal di akhir tahun 2013 dan awal 2014 mendatang untuk mengurai kemacetan Jakarta, pemerintah pusat malah mengeluarkan PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang regulasi mobil murah atau low cost green car(LCGC). 

Dengan peraturan tersebut, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan mobil yang mengonsumsi bahan bakar setidaknya 20 kilometer per liter dipasarkan jauh lebih murah dengan perkiraan harga mencapai Rp 100 juta saja. 

Jokowi menilai, seharusnya pemerintah pusat mendukung kebijakan pengentasan kemacetan tersebut. "Harusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah bareng-bareng sinergis," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, seharusnya kepala daerah setempat bertanggung jawab soal kemacetan. Pernyataan SBY dilontarkan seusai mendapat keluhan dari pejabat tinggi negara lain soal kemacetan di Jakarta yang cukup parah. 

"Yang harus jelaskan gubernurnya, wali kotanya. (Solusi dari kepala daerah) Begini Pak, konsep kami. Pemerintah Pusat bisa membantu, memberikan kemudahan-kemudahan. Efeknya kan banyak sekali macet 3 jam, 4 jam," ujar SBY.


Sumber Kompas

0 komentar:

Posting Komentar