Selasa, 26 November 2013

Dana Optimalisasi Rawan Diselewengkan


Anggaran optimalisasi APBN 2014 sebesar Rp27 triliun patutnya direalisasikan dengan tepat.

Kendati pemerintah sudah memiliki acuan pasti, antara lain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2014 yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu yang lalu.

Namun anggaran tersebut tetap rawan diselewengkan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formapi) Lucius Karus menuturkan, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR menggunakan anggaran optimalisasi dinilai sudah melanggar fungsi budgeting DPR. Pasalnya, DPR menjadi eksekutor dengan membagikan anggaran tersebut ke K/L dan daerah.

"Tidak boleh masuk wilayah itu karena sudah menyalahi fungsi legislasi. Dana itu dipegang DPR lalu dialokasian ke K/L tertentu melalui bentuk kerja sama yang publik tidak ketahui. Kalau tidak diawasi jelas sangat rawan di korupsi," ujar Lucius kepada Media Indonesia (26/11).

Menurut Lucius, tidak bisa disangkal dana optimalisasi kuat diduga di design untuk membantu anggota DPR petahana sebagai dana pensuksesan pemilu 2014.

Sementara itu, tidak adanya lembaga yang mengawas penggunaan anggaran ini membuat publik meragukan dana ini benar tepat disalurkan.

0 komentar:

Posting Komentar