Selasa, 26 November 2013

6 Syarat SBY untuk Pulihkan Hubungan Diplomatik RI-Australia


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk memulihkan hubungan diplomatik dengan Australia. Kebijakan itu diambil setelah SBY menerima surat balasan dari PM Tony Abbott terkait penyadapan intelijen Australia terhadap SBY dan sejumlah petinggi Indonesia.

Namun, ada enam langkah diplomatik yang akan dilakukan untuk memastikan kerja sama dua negara bertetangga dekat ini bisa dilanjutkan dengan segala niat baik. Berikut pernyataan Presiden SBY tentang enam hal yang akan dilakukan Pemerintah RI terhadap Australia. Enam hal ini dia sampaikan dalam keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11).

"Saya akan menugaskan Menlu atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam isu-isu sensitif hubungan bilateral dua negara pasca penyadapan. Bagi saya ini merupakan syarat penting adanya protokol atau kode etik bilateral. Ini sudah saya usulkan dan sudah disetujui PM Abbott," kata SBY tentang langkah pertama.

Setelah ada pemahaman kedua pihak tentang kode etik itu, akan ada tindak lanjut yang mendalam untuk persiapan pelaksanaan. "Saya akan periksa langsung draft protokol itu, apakah sudah memadai atau memenuhi keinginan Indonesia pasca penyadapan lalu," sambung SBY tentang langkah ke dua dan tiga.

Setelah draft dianggap sesuai, ditandatangani langsung oleh pejabat teknis di hadapan Presiden SBY dan PM Tony Abbott. Selanjutya menjadi tugas dua negara untuk membuktikan bahwa protokol tersebut benar-benar dipatuhi dan dijalankan. "Maka perlu waktu untuk observasi dan evaluasi," jelas SBY.

Bila dua negara, terutama Indonesia, yakin protokol atau kode etik benar-benar dijalankan, maka semua kerja sama yang sempat ditunda dapat kembali dilanjutkan. "Termasuk kerja sama militer dan kepolisian," ujar SBY tentang langkah terakhir.


Sumber

0 komentar:

Posting Komentar