Hukuman mati memang di pakai di
beberapa Negara bagi para penjahat yang melakukan tindakan kriminal besar. Hukuman mati ini sendiri bermacam-macam
modelnya. Ada yang digantung, di suntik mati,
ditembak, dan lain sebagainya. Ternyata dari ketiga jenis hukuman mati yang tadi disebutkan, ada hukuman mati yang bahkan dianggap sebagai hukuman mati terkejam di dunia.
Di masa lampau beberapa negara masih
memberlakukan hukuman mati yang
super kejam. Seperti halnya yang pernah terjadi di China pada Dinasti Manchu
(1644-1912). Pemerintahan yang berkuasa saat itu menerapkan hukuman mati paling kejam.
Hukuman mati tersebut disebut Ling Chi. Hukuman ini dilakukan dengan mengikat
terhukum pada sebuah tiang di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per
satu selama tiga hari. Terhukum akan merasakan sakit yang luar biasa karena
bagian tubuhnya dipotong sedikit demi sedikit hingga tewas dalam tiga hari.
Selama tiga hari tersebut terhukum akan
merasakan penderitaan yang sangat berat akibat luka pada potongan potongan
tubuhnya. Namun apabila dalam beberapa jam si terhukum sudah mati, maka si algojo juga akan dihukum mati.
Begitu kejamnya
hukuman ini membuat semua orang
takut melakukan kejahatan. Namun tidak semua kejahatan bisa diterapkan Ling
Chi. Ling Chi hanya dikenakan kepada mereka yang melakukan kejahatan berat
seperti membunuh keluarga kerajaan.
Saat ini beberapa negara seperti di Eropa sudah
menghilangkan hukuman mati dengan
cara apapun. Namun sebagian negara masih mempertahankan hukuman mati bagi penjahat kelas kakap. Hari ini 10 Oktober
merupakan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia.
Anda setuju dengan hukuman mati?
DAFTAR AGEN TOUR DAN TRAVEL TERMURAH SEINDONESIA KLIK DISINI
PENGEN LAPTOP ATAU GADGET MURAH KLIK DISINI
PENGEN COBA BISNIS PULSA GRATIS KLIK DISINI
AYO DAPAT UANG GRATIS KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar