Ulah
para koruptor di Indonesia memang
sangat memperhatinkan. Ini bisa dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang sudah terungkap dan
mungkin masih banyak lagi yang belum terungkap. Kisah korupsi pun banyak membawa cerita unik, seperti kisah 5 orang koruptor dibawah ini yang punya caranya
sendiri untuk menjauhi jeratan hukum.
Korupsi bak
sebuah kenikmatan duniawi bagi mereka yang haus gelimangan harta. Berbagai cara
dilakukan para koruptor untuk meraup
uang sebanyak-banyaknya.
Saat berbuat korup, mereka seolah tak peduli dengan ujian yang bakal dihadapi
setelahnya. Saking enaknya menikmati uang-uang haram itu, mereka sampai tak
rela ketika harus diseret ke proses hukum.
Berbagai trik dan cara mereka lakukan untuk
berkelit dari kasus korupsi yang disangkakan. Mulai dari kabur sampai mengaku
sakit parah. Tujuannya hanya satu, selamat dari kursi pesakitan dan dinginnya
hotel prodeo.
Seperti pepatah sepandai-pandainya tupai
melompat akhirnya tetap jatuh juga, pada saatnya para koruptor itu tidak bisa mengelak dari tuduhan. Karena hukum tak
memandang siapa pun. Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus tetap
diberikan hukuman yang setimpal.
Berikut para koruptor yang jago mengelabui penegak hukum agar tak diproses hukum.
1. Muhammad Nazaruddin, kabur ke luar
negeri
Muhammad Nazaruddin diduga bermain proyek
di beberapa kementerian. Saat itu dia menduduki posisi mantan bendahara Umum
Partai Demokrat dan anggota Komisi III DPR.
Kasus yang paling santer dikaitkan dengan
namanya adalah proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Singkat cerita, sehari sebelum KPK mengumumkan namanya menjadi tersangka dalam kasus itu, Nazar rupanya sudah punya firasat. Dia langsung melarikan diri dan kabur ke luar negeri.
Singkat cerita, sehari sebelum KPK mengumumkan namanya menjadi tersangka dalam kasus itu, Nazar rupanya sudah punya firasat. Dia langsung melarikan diri dan kabur ke luar negeri.
Sejumlah negara dia singgahi hingga
akhirnya dia dibekuk di Bogota, Kolombia. Dengan berakhirnya pelarian itu, maka
Nazar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Tipikor. Dia
divonis hukuman 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 4
bulan penjara.
2.
Nunung Nurbaetie, mengaku lupa ingatan
Nunun Nurbaetie, menyuap anggota DPR dalam
pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Dari
beberapa terdakwa yang sebelumnya sudah divonis, Nunun disebut-sebut sebagai
tokoh utama dalam kasus cek pelawat itu.
Tapi saat itu KPK butuh waktu setahun
lebih untuk menyeret Nunun duduk di kursi pesakitan. Sebab, istri mantan Waka
Polri Adang Daradjatun itu lihai mengelabui proses hukum yang harusnya dia
jalani.
Mulai dari mengaku sakit hilang ingatan
dan mengalami kecemasan yang luar biasa hingga harus menjalani perawatan di
Singapura. Setelah dicek ke rumah sakit yang disebut-sebut sebagai tempat Nunun
dirawat, ternyata nama sosialita itu tak ada.
Rupanya perawatan itu bohong. Nunun malah
berkali-kali dikabarkan terlihat jalan-jalan di Singapura. Saat kembali
dikonfirmasi pada dokter pribadinya Andreas Harry, dia kembali mati-matian
memastikan pasiennya itu benar-benar sakit.
Meski melalui proses yang panjang,
ternyata kebenaran masih berpihak pada KPK. Nunun tak bisa melanjutkan akal
bulusnya menipu KPK sebab keberadaannya telah terendus di sebuah rumah di Jalan
Nantawan 5, Kompleks Aqua Divina Urbano, Bangkok. Hingga pada akhirnya pada
Rabu 7 Desember 2011, Nunun dijemput polisi Thailand dan Sabtu, 9 Desember
2011, Nunun dibawa pulang ke Jakarta.
Dia pun harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya dan divonis penjara 2 tahun 6 bulan.
3.
Rukma Setya Budi, mengaku gila
Rukma Setya Budi dilantik menjadi Ketua
DPRD Jawa Tengah 1 November 2012. Padahal, Rukma sempat dinyatakan sakit jiwa atau
gila beberapa tahun lalu.
Surat keterangan sakit jiwa itu
dikeluarkan oleh tim medis Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang pada
tahun 2009 lalu. Padahal disaat yang sama Rukma sedang berhadapan dengan kasus
korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004. Saat itu Rukma
divonis satu setengah tahun.
Namun, dengan dalih surat keterangan tidak
dalam kondisi sehat kejiwaannya, hukuman selama 1,5 tahun itu tak harus
dijalani oleh Rukma.
4.
Gayus H Tambunan, mengubah penampilan
Pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan
Tambunan yang tersangkut kasus mafia pajak di instansinya sendiri rela mengubah
penampilan demi keluar dari Rutan Mako Brimob, tempat dia ditahan.
Gayus menyogok sejumlah sipir untuk agar
bisa keluar dan berlibur bersama keluarganya. Alasan Gayus saat itu, dia kangen
pada istri dan tiga anaknya.
Saat itu Gayus sudah berstatus terdakwa.
Di sela-sela jadwal persidangan yang kosong dia berlibur ke Phuket, Thailand
dan menonton Tournament Commonwealth Bank of Champions di Nusa Dua, Bali.
Untuk menyamarkan identitasnya, Gayus
mengubah penampilannya dan memalsukan pasport. Gayus yang aslinya berambut ikal
saat keluar tahanan menggunakan wig dengan model rambut lurus dan belah tengah.
Dia juga memakai kacamata. Untuk pasport, Gayus mengubah namanya menjadi Sonny
Laksono.
5.
Syaukani Hasan rais, mengaku sakit
Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan
rais terjerat empat kasus korupsi karena terbukti melakukan empat tindak pidana
korupsi selama 2001-2005, yang menimbulkan kerugian negara Rp113 miliar. Di
Pengadilan Tipikor dia divonis 2,5 tahun penjara.
Kemudian Syaukani mengajukan kasasi ke
Mahkamah Agung (MA) dengan harapan mendapatkan keringanan hukuman. Tapi MA
malah memperberat hukuman Syaukani menjadi enam tahun penjara dengan denda Rp
250 juta subsider enam bulan dan membayar uang pengganti Rp 49,367 miliar.
Tak lama setelah putusan itu, Presiden
SBY mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan pengampunan atau
grasi kepada Syaukani. Dalam Keppres tersebut disebutkan hukuman untuk mantan
Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut, dikurangi 3 tahun dari 6 tahun menurut
vonis MA.
Alasan SBY memberi grasi pada Syaukani
lebih karena faktor kemanusiaan. Sebab, saat itu Syaukani dalam keadaan
sakit-sakitan. Bahkan, menurut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung
Sugiono, Syaukani mengidap penyakit amnesia hingga tak ada gunanya melanjutkan
sisa masa tahanan di penjara.
"Dia sakit parah. Apa itu namanya?
Amnesia. Dia harus jalani terapi hilang ingatan. Terapi harus dilakukan dengan
kembali ke lingkungan yang dia kenal di Kutai," kata Untung kala itu.
"Dia harus dikenalkan dengan
lingkungannya yang dikenal ya di Kutai.
DAFTAR AGEN TOUR DAN TRAVEL TERMURAH SEINDONESIA KLIK DISINI
PENGEN LAPTOP ATAU GADGET MURAH KLIK DISINI
PENGEN COBA BISNIS PULSA GRATIS KLIK DISINI
AYO DAPAT UANG GRATIS KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar