Baru-baru ini ada lagi satu kartu yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Kartu ini bernama Kartu Inafis yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kartu Inafis ini adalah kartu berbasis sidik jari yang menurut rencana akan dikembangkan di seluruh Indonesia untuk menjadi basis data penduduk yang terpusat dimabes polri.
Pihak Polri berharap bahwa seluruh penduduk Indonesia sudah terdatakan dalam server computer dan terpusatkan di Negara. Dengan demikian kami punya identifikasi seluruh warga berbasis sidik jari. Banyak yang menganggap bahwa hadirnya kartu Inafis ini untuk menyaingi keberadaan e-ktp. Menurut Mabes Polri sutarman, Inafis hadir bukan untuk menyaingi e-ktp tetapi diharapkan kedua data kependudukan ini dapat saling melengkapi.
Kartu Inafis tidak hanya memuat nama dan tempat tanggal lahir saja, tetapi juga memuat sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah hinnga nomor akun dibank juga akan dicantumkan. Pihak Polri mengatakan bila peningkatan kekayaan seseorang telah terdata maka Negara akan lebih mudah mendebet nilai pajak yang ditetapkan bagi wajib pajak. Dengan demikian, ruang kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak dapat dibatasi.
Sebagai langkah awal, Polri akan meluncurkan kartu Inafis di 41 titik. Setelah itu, proses pembuatannya akan dikembangkan hingga ke polsek-polsek diseluruh Indonesia.
Walaupun munculnya kartu ini masih diperdebatkan, semoga saja pemerintah dapat membuat kebijakan yang efektif sehingga tidak membuang-buang anggaran Negara apalagi hingga merugikan rakyatnya.
Sumber: vivanews
0 komentar:
Posting Komentar