
Empat bencong
muslim asal Malaysia menggugat hukum syariah lantaran melarang lelaki
berdandan seperti perempuan. Mereka beralasan aturan Islam itu melanggar
kebebasan mereka dan bertentangan dengan konstitusi di negara itu.
Namun, Pengadilan Tinggi Seremban di Negara
Bagian Negeri Sembilan kemarin menolak gugatan keempat bencong tidak disebut
identitasnya itu, seperti dilansir stasiun...