Senin, 01 Oktober 2012

Inilah alasan Dilarang Berangkat Haji



     Naik Haji Ke Tanah Suci Mekah merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Demi menunaikan rukun Islam yang kelima ini banyak orang berbondong-bondong setiap tahunnya melaksanakan Ibadah Haji ini. Tapi ternyata tidak semua orang dibolehkan untuk pergi melaksanakan ibadah haji ini. Setidaknya ada beberapa alasan yang membuat seseorang dilarang untuk melaksanakan Ibadah Haji.
     Sedikitnya empat calon jamaah haji Indonesia harus menjalani perawatan medis secara khusus saat tiba di Arab Saudi. Keempat calon jamaah haji tersebut mengalami serangan jantung, stroke dan gagal ginjal. Penyakit tersebut merupakan bawaan dari Tanah Air.
     Kenyataan tersebut menimbulkan pertanyaan. Mengapa jamaah yang mengalami stroke, memiliki riwayat sakit jantung dan gagal ginjal bisa berangkat menunaikan ibadah haji?
     Kasie Layanan Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Jeddah Ananto Prasetya mengatakan, calon jamaah haji tidak pernah dilarang berangkat ke Arab Saudi. Namun jamaah bersangkutan harus lolos syarat yang sudah ditetapkan, terutama terkait medis.
     "Jamaah yang dilarang berangkat adalah yang sedang hamil dengan batasan tertentu, berpenyakit menular yang belum diobati serta penyakit yang membahayakan dalam penerbangan," kata Ananto kepada Okezone di Jeddah, Senin (1/10/2012).
     Menurut Ananto, di luar syarat tersebut jamaah yang punya riwayat penyakit diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji. Tentunya, jamaah bersangkutan mampu mengenali faktor risiko yang dimikinya.
     "Caranya, dengan membawa semua obat-obatan untuk menjaga bila sewaktu-waktu penyakitnya kambuh. Jadi, kalau mengalami stroke, gagal ginjal dan jantung masih bisa menunaikan ibadah haji," paparnya. 

TIKET PESAWAT PROMO DAN TERMURAH INDONESIAKLIK DISINI 
PENGEN LAPTOP ATAU GADGET MURAH KLIK DISINI 
PENGEN COBA BISNIS PULSA GRATIS KLIK DISINI 
AYO DAPAT UANG GRATIS KLIK DISINI

0 komentar:

Posting Komentar