Pornografi merupakan salah satu masalah besar hingga saat ini.
Industri pornografi semakin pesat
dan bahkan beberapa negara melegalkan keberadaan nya. Walaupun ada juga negara
yang menentang keras keberadaan Pornografi.
Adapun negara yg melegalkan dan menentang keras bisa anda lihat di artikel ini.
Industri seks memang tidak
pernah sepi. Negeri adi daya layaknya Jepang juga dikenal luas dengan industri
film dewasanya hingga ke mancanegara. Bahkan, negara-negara yang terkenal
religius, seperti Thailand, mau tak mau seperti menutup mata jika berkaitan
dengan industri seks. Seiring berkembangnya pariwisata di negeri Gajah Putih,
entah bagaimana Thailand kini justru dijadikan lokasi wisata seks favorit turis
dari seluruh dunia.
Lantas,
bagaimana sikap negara-negara berikut dalam menanggapi pornografi? Berikut adalah ulasan lengkapnya yang diambil dari
berbagai sumber.
1. Swedia melegalkan pornografi bagi semua kalangan usia.
2. Australia melarang wanita dengan ukuran cup A menjadi bintang porno
karena ditakutkan akan memicu tindak pedophilia.
3. Meskipun Jepang melegalkan pornografi, negara ini tetap mengharuskan
bagian genital dan rambut kemaluan bintang porno disensor.
4. Di Korea Utara, siapa pun yang membuat atau menonton film porno akan
dijatuhi hukuman mati.
5. Prancis melegalkan pornografi dan mendapatkan 33 persen pajak dari
industri seks.
6. Brasil mewajibkan aktor porno untuk memakai kondom saat syuting.
7. Di China, nonton film porno bisa dihukum sampai 3 tahun kurungan
penjara.
Inilah
sikap beberapa negara terkait perkembangan pornografi
dan industri seks yang semakin marak di negara mereka.
0 komentar:
Posting Komentar